PKB menilai gerakan #2019 GantiPresiden mengandung unsur kebencian. Ini menyusul adanya penolakan terhadap deklarasi #2019 GantiPresiden di sejumlah daerah.
“Tagar ganti presiden, niat mengganti presiden jelas ada. Ada unsur kebencian,” ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Menurut Karding, Presiden harus dilihat sebagai simbol negara, sama seperti bendera Merah Putih. Dalam konstitusi Presiden memiliki kekuatan besar karena dipilih oleh rakyat.
“Dan masa jabatannya sudah ditentukan, fix term 5 tahun. Presiden hanya dapat dijatuhkan dengan alasan mengkhianati negara, korupsi, menyuap dan tindakan kriminal yang luar biasa,” kata Karding.
“Itu pun harus dengan prosedur yang ketat Pasal 7A dan 7B,” imbuhnya.
Karding menyoroti gerakan #2019 GantiPresiden yang digaungkan oleh kelompok oposisi. Upaya mengganti presiden tanpa melalui jalur konstitusi dicurigai sebagai bentuk makar.
“Jadi kalau ada upaya mengganti presiden tidak pada jalur demokrasi dan konstitusi yang ada maka itu dapat diduga upaya makar,” sebut Karding.