PKH 2025: Cek Penerima Bansos dengan NIK KTP

HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu keluarga kurang mampu. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setidaknya, ada dua metode mudah dan praktis yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut.
1. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan platform resmi dari Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Aplikasi ini menyediakan cara praktis untuk memeriksa status penerima bansos, termasuk PKH.
Untuk memastikan hasil pengecekan yang akurat, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di dokumen resmi. Selain itu, koneksi internet yang stabil juga penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair pada Februari 2025, Cek Jenis dan Nominalnya
2. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.







