Berita

PNS Kota Cimahi Capai 4.481 Orang, Eselon I dan II Tak Dapat THR

Hasanah.id-Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkot Cimahi mengaku masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah pusat. Sementara esselon I dan II tidak mendapatkan THR.

“Nunggu aturan dari pusat. Kalau yang sudah-sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) khusus untuk pemberian tunjangan ke-14 atau THR,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Senin (11/5/2020).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengumumkan, THR atau gaji ke-14 bagi para PNS pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan bakal cair pekan ini.

Namun, tidak semua abdi negara di Kota Cimahi akan mendapatkan THR. Hanya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) esselon II ke bawah yang akan mendapatkannya. Sementara esselon I dan II harus gigit jari.

Berdasarkan data tahun 2019, jumlah PNS di Kota Cimahi mencapai 4.481 orang. Rinciannya, eselon IIA 1 orang, esselon II B 28 orang, IIIA 44 orang, III B 61 orang, esselon IV A 279 dan esselon IV B 92 orang.

1 2Next page