HASANAH.ID – Jabar. Polda Jabar mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Rizki yang berada di Cirebon masih berjalan dan prosesnya diawasi oleh Kompolnas serta Komnas HAM.
Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham Abast Mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional pada Jumat, (7/6/2024). Ia menjelaskan bahwa Pegi Setiawan masih menjadi DPO yang berhasil ditangkap oleh penyidik Polda Jabar.
“Dalam pelarian selama delapan tahun, tersangka kerap berpindah tempat dan bekerja sebagai buruh bangunan,” ungkap Jules.
Polisi mengatakan bahwa Pegi Setiawan diduga otak pembunuhan Vina dan Rizki terjadi delapan tahun silam. Kasus ini terduga sembilan orang menjadi pelaku.
“Delapan orang yang sudah menjalani masa tahanan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal,” ungkapnya.
Sejak pekan awal di bulan Juni ini, penyidik memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya Saka Tatal, terpidana dalam kasus ini yang sudah bebas.