Polisi juga akan Periksa Hanum Rais terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais hari ini. Putri Amien, Hanum Rais juga diagendakan diperiksa terkait hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
“Ya, saya dapat info seperti itu (Amien Rais diperiksa) dan putrinya, ya (Hanum Rais)” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa VI, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Selain Amien Rais dan Hanum Rais, Setyo mengatakan kemungkinan ada pihak lain juga diperiksa. “Mungkin yang lain ada juga, kan banyak itu yang terlibat,” ujarnya.
“Begitu jadi gambar besar kita tahu, oh si A perannya ini, si B perannya ini. Jelas itu nanti. Jadi semuanya akan diproses,” ujarnya.
Dalam suatu kasus, kata Setyo, tidak hanya pelaku saja. Jika ada orang lain yang turut serta juga bisa dijerat pidana.
“Intinya adalah kan di pasal KUHP itu ada pelaku, kalau pelaku jelas dia melakukan perbuatannya kan. Ada Pasal 55, barang siapa turut serta dalam melakukan kejahatan, dia diancam hukumannya ya itu, Pasal 55 itu,” tuturnya.