Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan diperiksa polisi terkait kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh tersangka Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan terhadap Said Iqbal akan berlangsung hari ini (9/10).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal rencana pemeriksaan terhadap Said Iqbal.
“Ya akan diperiksa,” ujarnya.
Ketua Harian KSPI Muhamad Rusdi mengatakan Said akan diperiksa polisi sebagai saksi di kasus berita bohong Ratna. Namun, Said Iqbal seperti diketahui tidak pernah memberikan pernyataan apapun terkait pengeroyokan Ratna.
Pemeriksaan, dikatakan Rusdi, akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Dia pun akan turut mendampingi Said Iqbal.
“Iya (diperiksa) jam 10.00 WIB sebagai saksi. Insya Allah (datang), saya juga akan mendampingi,” ujarnya.
Rusdi mengatakan pihaknya tidak mempersiapkan apapun terkait pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini. Dia pun mengaku telah menerima informasi jika Said akan diperiksa sejak Sabtu (6/10) malam.