HASANAH.ID, CIMAHI – Komisi III DPRD Kota Cimahi malakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Jalan Lurah Cimahi Tengah Kota Cimahi, Rabu (19/1/2023).
Sidak ini dilakukan karena ada pengaduan dari warga RW 03 Kelurahan Karangmekar yang merasa terganggu dengan adanya polisi tidur (ruble strip) yang ada di jalan Lurah depan kantor Kelurahan Karang Mekar.
Ketua Komisi III, Yus Rusnaya, menuturkan berdasarkan laporan dari warga RW 03 bahwa dengan adanya rumble strip yang dibangun oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meresahkan warga setempat.
“Soalnya bila ada kendaraan besar seperti truk melintas di jalan tersebut, getarannya terasa ke rumah warga dan akibatnya bisa meretakkan tembok rumah warga yang bedekatan dengan rumble Strip tersebut,” ujar Yus.
Lanjut Yus mengungkapkan warga setempat merasa terganggu bila malam hari ada kendaraan yang melintas ditempat tersebut.
“Warga sulit tidur, akibat kerasnya bunyi kendaraan yang melintasi di rumble strip. Maka 15 warga dan RW setempat memprotes agar polisi tidur dibongkar,” ungkapnya.