60 Keluarga Kuasai Hampir Setengah Lahan Bersertifikat di Indonesia
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 14 Jul 2025 17:03 WIB
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa hampir separuh lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh segelintir elite. Dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat, 48 persen di antaranya tercatat berada di bawah kendali hanya 60 keluarga.
“Kalau dilacak kepemilikan perusahaan yang menguasai lahan-lahan tersebut, ujungnya adalah 60 keluarga. Perusahaannya bisa berbeda-beda, tapi kalau ditelusuri beneficial ownership-nya, ya itu-itu saja,” ujar Nusron dalam forum di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7).
Ia tidak mengungkap identitas keluarga yang dimaksud, namun menyebutkan bahwa konsentrasi kepemilikan lahan tersebut menjadi penyebab utama ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural di Indonesia. Menurut Nusron, situasi ini merupakan dampak dari kebijakan masa lalu yang tidak berpihak pada pemerataan.
“Inilah akar dari kemiskinan struktural. Bukan semata soal kemampuan individu, melainkan dampak dari kebijakan yang tidak adil dan tidak merata,” kata politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengubah struktur penguasaan tanah nasional melalui tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan.
“Ini perintah langsung dari Bapak Presiden, agar kita memperbaiki ketimpangan struktural melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
- Penulis: Bobby Suryo



