Soal Isu Bendera One Piece, Menko Polhukam Imbau Publik Tak Gunakan Simbol Asing
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025 21:24 WIB
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat suara terkait munculnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Dalam pernyataan resminya, Budi Gunawan menegaskan bahwa penggunaan simbol-simbol fiktif yang tidak berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa dapat merusak kehormatan bendera merah putih dan menurunkan wibawa negara.
“Sebagai bangsa besar yang menghormati sejarah dan perjuangan para pahlawan, kita harus menahan diri. Jangan memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan dengan identitas nasional,” ujar Budi Gunawan, Jumat (1/8), di Jakarta.
Ia menambahkan, pemerintah mendukung kebebasan berekspresi selama tetap dalam batas yang wajar dan tidak melanggar hukum. Namun, bila ada indikasi tindakan provokatif yang disengaja, pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Pemerintah akan bertindak tegas dan proporsional sesuai hukum jika ada upaya provokasi yang mencederai kehormatan simbol negara,” tegasnya.
Budi Gunawan mengingatkan bahwa penghinaan terhadap simbol negara, termasuk bendera merah putih, memiliki konsekuensi hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, khususnya Pasal 24 ayat (1) yang melarang pengibaran bendera negara di bawah lambang atau bendera lain.
“Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat nasional,” tambahnya.
Menko Polhukam juga mengajak masyarakat untuk menyambut HUT ke-80 RI dengan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara.
“Dalam momentum kemerdekaan ini, mari kita hormati jasa para pahlawan dengan menjaga kehormatan bendera merah putih sebagai identitas bangsa,” pungkasnya.
- Penulis: Bobby Suryo



