Ribuan Pekerja Moker Freeport Dilaporkan ke Kementerian HAM
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 07:31 WIB
- visibility 126
- comment 0 komentar
- print Cetak

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Dilaporkan Ke Kementerian HAM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Derek juga mengapresiasi respons Kementerian HAM yang mengakui unsur kemanusiaan sebagai ranahnya.
Pansus berencana melanjutkan upaya dengan menemui sejumlah pihak terkait, termasuk Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Menurut Derek, beban yang ditanggung oleh para pekerja akibat konflik ini sangat besar dan negara perlu bertanggung jawab menyelesaikannya.
Pendamping hukum bagi pekerja mogok, Emanuel Gobay, meminta penyelesaian yang mengedepankan prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
Emanuel menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan korban pelanggaran HAM oleh korporasi serta menunggu pemberlakuan aturan yang relevan.
Mekanisme hukum dan kebijakan yang menggabungkan aspek sosial-ekonomi serta hak asasi dinilai krusial untuk mencapai penyelesaian yang adil dalam penanganan mogok kerja.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




