Roy Suryo gelar konsolidasi jelang sidang PN Jaktim
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 19:07 WIB
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Jelang Sidang PN Jaktim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Tim advokasi yang dipimpin Ahmad Khozinudin mengumumkan konsolidasi bersama Roy Suryo setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan penangguhan penahanan pada 25 Juni 2026.
Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, menyampaikan konfirmasi itu melalui akun Facebook miliknya.
Kasus yang menjerat Roy Suryo juga melibatkan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa dan berkaitan dengan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo.
Menurut pernyataan Khozinudin, selain menandatangani surat kuasa untuk persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pihaknya menggalang dukungan massa, jaringan, media, dan sejumlah Youtubers untuk menghadapi proses hukum.
Perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026.
Namun jadwal sidang perdana untuk terdakwa dalam perkara utama belum ditetapkan oleh PN Jakarta Timur karena adanya permohonan praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, menjelaskan pada 25 Juni 2026 bahwa majelis hakim belum dapat menetapkan hari sidang pokok perkara, merujuk pada Pasal 163 ayat 1 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




