Senator Dailami Firdaus Mendesak Regulasi Pelarangan LGBT
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 06:02 WIB
- visibility 88
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Senator DPD RI Dailami Firdaus memperingatkan tentang peningkatan peredaran konten LGBT yang menurutnya memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Dailami mencatat kemunculan istilah populer seperti “boti” serta sejumlah kejadian viral yang diduga berlangsung di ruang publik dan lingkungan pendidikan, yang menunjukkan meluasnya konten LGBT di ruang publik.
Ia menegaskan fenomena ini tidak dapat dibiarkan berkembang tanpa tata kelola, sehingga regulasi yang tegas diperlukan untuk mengendalikan penyebaran konten LGBT dan mencegah normalisasi perilaku tersebut.
Menurut Dailami, keberadaan negara dalam bentuk aturan yang jelas menjadi kunci untuk mempertahankan nilai moral, budaya, dan agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.
Senator tersebut menekankan perlunya memperkuat kewenangan lembaga pengawas media sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Ia menyebutkan secara spesifik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai institusi yang harus diberi dasar hukum lebih kuat untuk melakukan pengawasan terhadap isi siaran dan platform digital.
“Komdigi dan KPI harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan pengawasan dan mencegah penyebaran konten yang mempromosikan perilaku LGBT, baik di televisi maupun media sosial,” kata Dailami.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




