Breaking News
Trending Tags

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Krisis Industri Disebabkan Harga LNG, Bukan Kelangkaan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 16:50 WIB
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah resmi menetapkan harga LNG industri menjadi US$13 per MMBTU sebagai langkah agar beban energi tidak memicu pemutusan hubungan kerja massal.

Keputusan ini muncul setelah banyak keluhan dari pelaku usaha, terutama dari sektor keramik, yang menyuarakan dampak biaya tinggi terhadap produktivitas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menyampaikan kebijakan tersebut pada kesempatan di Kompleks Parlemen, Senin, 29 Juni 2026, menegaskan kebijakan ini diambil atas arahan Presiden untuk menjaga kesinambungan industri dan lapangan kerja.

Sebelumnya, harga LNG untuk industri sempat melonjak hingga 20-23 Dolar AS per MMBTU karena pasokan harus diambil dari wilayah seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan sehingga menambah biaya transportasi dan regasifikasi.

Pemerintah juga mengumumkan jaminan harga gas bumi tertentu (HGBT) berada di kisaran 6,5 hingga 7 Dolar AS per MMBTU.

Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan pada angka 9,6 Dolar AS per MMBTU sesuai kebijakan yang diumumkan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyambut kebijakan ini sebagai kabar baik bagi dunia usaha dan pekerja karena berpotensi meredam ancaman PHK yang muncul akibat kenaikan biaya energi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less