Mulyanto, Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024, menegaskan CNG 3 kg perlu regulasi DMO
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 21:16 WIB
- visibility 124
- comment 0 komentar
- print Cetak

Program CNG 3 Kg Perlu Dukungan Regulasi DMO Gas Bumi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kedua, formula harga domestik yang menjaga agar harga CNG tetap terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Ketiga, kontrak pasokan jangka panjang yang memberikan kepastian bagi investor yang akan membangun fasilitas pengisian dan distribusi CNG.
Keempat, skema insentif yang adil untuk produsen gas sehingga kewajiban DMO tidak mengurangi daya tarik investasi di sektor hulu.
Kelima, integrasi pengembangan CNG 3 kg dengan program jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk memaksimalkan efisiensi infrastruktur.
Mulyanto mengusulkan agar pemerintah belajar dari pengalaman pelaksanaan DMO batubara untuk pembangkit listrik, khususnya dalam hal penetapan volume, harga, mekanisme pengawasan, dan sanksi.
Ia menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang transparan dan sanksi tegas bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban DMO gas bumi agar kebijakan benar-benar efektif.
Dalam pandangannya, pemanfaatan cadangan gas domestik harus dioptimalkan karena Indonesia masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG meski punya cadangan gas yang besar.
Dengan regulasi DMO gas bumi yang kuat, program CNG 3 kg berpotensi memangkas impor LPG dan mengurangi beban subsidi energi.
Hal itu diharapkan mendorong tumbuhnya investasi di sektor hilir dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang Indonesia.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




