Ketua DPR RI Puan Maharani sebut Paripurna setujui RUU PFII masuk inisiatif Pemerintah
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 16:58 WIB
- visibility 79
- comment 0 komentar
- print Cetak

Paripurna DPR Setujui RUU PFII Menjadi Inisiatif Pemerintah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah dalam rapat kerja bersama Baleg pada 22 Juni 2026 telah menyampaikan urgensi pembentukan RUU ini sehingga diusulkan agar dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Kesepakatan antara Baleg dan pemerintah kemudian mendorong pengajuan usulan tersebut ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan formal sebagai langkah awal penyusunan lebih lanjut.
Selanjutnya, persetujuan paripurna akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi yang berlaku, termasuk pembahasan di tingkat komisi atau panitia khusus serta harmonisasi naskah.
Langkah ini dianggap krusial karena menentukan kerangka hukum bagi penyiapan Pusat Finansial Internasional Indonesia, yang akan berdampak pada kebijakan pengembangan sektor keuangan.
Pihak legislatif menyatakan akan mengikuti jadwal dan batas waktu yang ditetapkan sehingga RUU dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




