Breaking News
Trending Tags

Plt Sekjen Partai Buruh Said Salahudin mendukung KSP-PB mengawal RUU Ketenagakerjaan baru

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 22:08 WIB
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Said mengatakan bahwa KSP-PB sudah menyampaikan keyakinannya kepada DPR dan Pemerintah agar merancang undang-undang baru, bukan sekadar merevisi aturan lama.

Permintaan itu, menurutnya, mendapatkan pengesahan sebagai kesimpulan rapat yang dipimpin Prof. Dasco.

Partai Buruh menegaskan tidak akan mempersoalkan munculnya aliansi buruh lain di luar struktur KSP-PB.

Namun mereka menegaskan akan melanjutkan perjuangan melalui Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh sebagai jalur resmi advokasi.

Langkah lanjutan tersebut menurut Said didorong oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut membatalkan 21 norma dalam UU Cipta Kerja dan memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari omnibus law.

Said mengingatkan bahwa permohonan judicial review yang menghasilkan putusan itu diajukan oleh Partai Buruh.

Dengan dasar putusan Mahkamah Konstitusi, Partai Buruh dan aliansi berfokus pada penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja.

Said menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Partai Buruh untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui jalur yang telah dibangun.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less