Legislator Selly Sebut Lagu Bupati Purwakarta Saepul Bahri Melecehkan Perempuan
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 07:38 WIB
- visibility 96
- comment 0 komentar
- print Cetak

PDIP Legislator Kecam Lagu Lalaki Langit Karena Kontroversi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Kontroversi seputar lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat kembali memicu kecaman publik setelah sejumlah pihak menilai liriknya melecehkan perempuan.
Pencipta lagu tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, mendapat sorotan keras dari legislator Selly yang menilai karya itu merendahkan martabat wanita.
Selly menyatakan bahwa Lalaki Langit Lalanang Bejat mengandung perbandingan yang tidak peka antara beban laki-laki dan proses biologis perempuan seperti kehamilan dan menstruasi.
Menurutnya, penggunaan candaan yang menempatkan perempuan sebagai objek adalah bentuk bias gender yang berbahaya jika dilakukan oleh pejabat publik.
Selly juga menekankan bahwa lirik yang disampaikan dalam bahasa Sunda sama sekali tidak menawarkan aspek edukatif atau konteks budaya yang membenarkan isi tersebut.
Legislator itu mengingatkan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya terkait pelecehan seksual nonfisik.
Dia merujuk pada Pasal 5 UU TPKS yang menyebut pelecehan verbal sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual yang dapat dikenai sanksi pidana hingga maksimal 9 bulan.
Selly menegaskan bahwa bila terbukti bersalah, ancaman hukuman bagi pelaku dapat berupa pidana penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda hingga Rp10 juta.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




