Pakar Hukum Minta Polri Koordinasi dengan Kejagung Sebelum Menetapkan Tersangka Samin Tan
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026 14:05 WIB
- visibility 99
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polri Diminta Koordinasi Dengan Kejagung Sebelum Tersangkakan Samin Tan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penetapan itu mengikuti status tersangka yang telah diambil Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pengelolaan dan penambangan batu bara ilegal oleh perusahaan yang sama.
Praktik koordinasi antarlembaga penegak hukum tersebut menurut pakar perlu diperkuat melalui protokol komunikasi formal antara penyidik polisi dan jaksa penuntut.
Langkah itu dianggap penting agar proses penyidikan berjalan efektif, terhindar dari benturan kewenangan, dan menjamin kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




