Dir. Eksekutif SDR Hari Purwanto: Pemborosan BUMN Warisan Mantan Menteri BUMN Erick Thohir
- account_circle khasanah
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026 19:47 WIB
- visibility 115
- comment 0 komentar
- print Cetak

SDR: Pemborosan BUMN Kini Jadi Warisan Erick Thohir
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai bahwa masalah pemborosan BUMN saat ini merupakan warisan kebijakan yang berlaku pada masa kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
Menurut Hari, pola pengelolaan yang longgar dan praktik yang menguntungkan kelompok tertentu membuat pemborosan BUMN mengakar selama periode tersebut.
Hari menekankan bahwa rencana perampingan BUMN tidak cukup jika tidak diikuti upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah dan menindak pemborosan BUMN secara sistematis.
Ia menyerukan agar audit menyeluruh dilakukan terhadap penggunaan anggaran yang terkait dengan penanganan Covid-19 di lingkungan BUMN.
Verifikasi, kata Hari, harus mencakup semua sumber pembiayaan, termasuk alokasi dari APBN, hibah, serta dana corporate social responsibility (CSR) BUMN.
Selain itu, Hari meminta aparat penegak hukum membuka kembali dan menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai belum selesai.
Kasus yang disebutkan antara lain perkara GoTo yang melibatkan Boy Thohir dan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret nama Reza Chalid.
Ia menuduh penanganan perkara selama ini terkesan tebang pilih dan mendesak Kejaksaan maupun KPK melakukan penyelidikan yang independen dan transparan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




