Presiden PKS Almuzzammil Yusuf: Negara Akui Kampanye LGBTQ Ancaman Selaras Aspirasi Rakyat
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026 17:21 WIB
- visibility 99
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perpres Kebijakan LGBT Selaras Dengan Aspirasi Rakyat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menyatakan pemerintah tepat menganggap kampanye LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter yang berpotensi mengganggu ketahanan sosial bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Almuzzammil di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026, ketika ia menegaskan posisi partainya terkait fenomena tersebut.
Menurutnya, penolakan terhadap kampanye LGBTQ berangkat dari landasan ideologis dan konstitusional, termasuk nilai-nilai Pancasila dan ketentuan UUD 1945.
Almuzzammil menjelaskan bahwa kampanye tersebut dianggap bertentangan dengan Sila Pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua mengenai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ia juga merujuk pada amanat pendidikan nasional dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 sebagai dasar penguatan nilai keimanan dan akhlak di lembaga pendidikan.
Di sisi lain, Almuzzammil meminta pendekatan kebijakan yang tegas namun berwajah manusiawi dalam menghadapi persoalan ini.
Ia membedakan antara organisasi atau gerakan kampanye yang dianggap sebagai infiltrasi budaya dan individu yang memerlukan pendampingan sosial dan medis.
Untuk kelompok individu, PKS mendorong program rehabilitatif dan pendampingan agar mereka mendapat bantuan tanpa dikucilkan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




