Wamenag Romo Muhammad Syafi’i minta Kemenag siapkan materi edukasi cegah penyebaran LGBTQ
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026 22:26 WIB
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kemenag Siapkan Konten Edukasi Untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan negara harus selaras dengan konstitusi, termasuk Pasal 29 ayat (1) UUD 1945.
Dalam arahan lain, Wamenag meminta jajaran kementerian tidak ragu menyusun materi edukasi yang tegas jika ajaran agama menolak pembenaran terhadap fenomena tersebut.
Langkah pencegahan ini dimaksudkan agar upaya edukasi Kementerian Agama konsisten dengan kerangka nilai nasional saat merespons penyebaran budaya LGBTQ.
Kementerian akan merancang materi yang bersifat preventif dan edukatif, sambil tetap menempatkan pandangan agama sebagai salah satu dasar penyusunan kebijakan.
Pihak Kementerian Agama menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi rapat dengan penyusunan modul dan pedoman internal yang mengacu pada hasil dialog lintas agama dan ketentuan hukum negara.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




