Breaking News
Trending Tags

98 Jabar dukung penyitaan harta koruptor dan rombak APBN oleh Presiden Prabowo Subianto

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026 23:03 WIB
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, termasuk kebijakan penyitaan harta koruptor sebagai sumber pembiayaan program sosial.

Agustin Lumban Gaoli, aktivis dari 98 Resolution Network, mengatakan bahwa penyitaan harta koruptor merupakan langkah strategis untuk mengembalikan aset negara dan memberi efek jera.

Dalam wawancara di Kota Bandung, Agustin menyinggung bukti konkret berupa penyitaan uang korupsi senilai Rp13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan penyitaan Rp11,42 triliun akibat denda administrasi pelanggaran kawasan hutan.

Ia juga merinci penyitaan tambahan sebesar Rp920 miliar serta 51 kg emas yang disinyalir berasal dari praktik korupsi.

Menurut Agustin, dana hasil penyitaan harta koruptor akan diarahkan untuk pembangunan sosial seperti sekolah rakyat dan dukungan bagi kampung nelayan.

Untuk menciptakan efek jera, mereka menuntut penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pihak yang terbukti, termasuk meminta minimal hukuman penjara seumur hidup bagi koruptor MBG.

Kelompok ini melihat adanya pergeseran paradigma penegakan hukum yang kini menargetkan sumber penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya alam, bukan hanya korupsi dalam belanja negara.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less