Breaking News
Trending Tags

M. Thobahul Aftoni kader PPP menyebut sengketa SK Menkumham penetapan Mardiono belum inkracht

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 13:02 WIB
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dengan diajukannya banding, Aftoni menilai perkara ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ia meminta agar status hukum yang masih berjalan dipahami oleh seluruh pihak sebelum mengambil keputusan internal partai.

Aftoni juga menghimbau kader PPP di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas organisasi selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, ia menegaskan agar fungsionaris partai menahan diri dari kebijakan yang terburu-buru dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Sampai putusan banding diputuskan, posisi hukum terhadap perubahan kepengurusan DPP PPP tetap berada dalam status sengketa.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less