Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan menindaklanjuti 10 rekomendasi KPK soal MBG
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 15:34 WIB
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi MBG Dadan Hindayana
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pimpinan Badan Gestor Nasional membahas rencana aksi BGN untuk menindaklanjuti kajian tata kelola MBG.
Dalam pertemuan tersebut pimpinan BGN memaparkan detail pelaksanaan rencana aksi BGN kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin.
Aminudin menyatakan KPK telah mengeluarkan sepuluh temuan terkait tata kelola MBG yang harus ditindaklanjuti, dan Kedeputian akan mengawasi pelaksanaan rencana aksi BGN.
Audiensi berlangsung lebih dari dua jam di Gedung Merah Putih KPK.
Hadir dalam rapat Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono.
Agustina menyampaikan bahwa rekomendasi dari KPK telah diterima sejak 17 Maret 2026, namun belum ditindaklanjuti pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Ia menjelaskan pihaknya mempelajari seluruh sepuluh temuan secara rinci sebelum merumuskan langkah perbaikan.
Berdasarkan telaah itu, BGN membentuk tim khusus untuk menyusun rencana tindak yang nantinya disampaikan secara resmi kepada KPK.
Agustina menegaskan komitmen BGN agar penyusunan rencana tindak tidak menjadi sekadar formalitas administratif.
Beberapa perbaikan awal sudah dilaksanakan, termasuk pembenahan basis data penerima manfaat dan penyempurnaan mekanisme pembayaran.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




