Anggota Komisi XI DPR Fauzi H. Amro: rapat tertutup bahas perpanjangan tenor SAL Himbara
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 17:27 WIB
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Tertutup Komisi XI: Isi Pertemuan Dengan Bos Himbara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai respons, Komisi XI merencanakan memanggil pihak terkait dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menguji implikasi kebijakan ini.
Anggota KSSK yang akan dipanggil meliputi perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan teknis dan menilai dampak makroprudensial dari skenario perpanjangan tenor penempatan dana SAL.
Fauzi menambahkan bahwa Komisi XI perlu memastikan setiap perubahan tidak mengorbankan stabilitas sistem perbankan atau kepentingan nasabah.
Pemeriksaan bersama KSSK diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mempertimbangkan likuiditas, ketersediaan kredit untuk UMKM, dan manajemen risiko bank.
Sektor UMKM disebut-sebut sebagai penerima manfaat utama jika penempatan SAL dapat diarahkan untuk kredit produktif dalam jangka lebih panjang.
Bank-bank Himbara, yang aktif menyalurkan pembiayaan ke pelaku usaha kecil, menyatakan kesiapan menggunakan dana lebih lama asalkan tenor disesuaikan.
Komisi XI akan memantau perkembangan diskusi ini dan mengharapkan transparansi serta koordinasi antarinstansi sebelum keputusan formal dibuat.
Fauzi menekankan bahwa kebijakan apa pun terkait SAL harus bersifat operasional dan tidak mengubah tujuan utama penggunaan dana untuk mendukung pembiayaan produktif.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




