DKPP Periksa Tio Aliansyah sebagai terperiksa soal dugaan pelanggaran etik helikopter KPU
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 03:26 WIB
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

DKPP Benarkan Tio Aliansyah Diperiksa Kasus Helikopter KPU
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemeriksaan Tio Aliansyah digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Senin, 6 Juli 2026, dengan statusnya sebagai terperiksa dan bukan teradu.
Dalam pemeriksaan Tio Aliansyah, mantan komisioner KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa nama Tio muncul setelah disebut dalam sidang pekan sebelumnya.
Pemeriksaan Tio Aliansyah berjalan bersamaan dengan pengkajian aduan terkait Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Abdullah Sapi’i dalam perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.
Dewa menjelaskan bahwa pengaduan dari kelompok mahasiswa yang menuding Tio telah dihentikan karena tidak memenuhi syarat administratif.
“Aduan yang masuk ke DKPP yang ditujukan ke Pak Tio telah gugur pada tahapan verifikasi administrasi,” ujar Dewa.
Dewa menegaskan meski aduan administratif gugur, penyelidikan atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan helikopter oleh KPU tetap dilanjutkan secara transparan.
“Saat ini terhadap pemeriksaan tersebut masih dalam proses penanganan,” tambahnya.
Sidang dugaan penggunaan helikopter itu dipimpin Ketua DKPP RI Heddy Lugito dan dihadiri tiga anggota lainnya.
Nama Tio pertama kali disebut oleh Abdullah Sapi’i dalam persidangan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



