Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Fadli Zon: Gedung Baru di Istana Tidak Masuk Cagar Budaya
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 09:44 WIB
- visibility 67
- comment 0 komentar
- print Cetak

Fadli Zon Tegaskan Bangunan Baru Di Istana Aman Untuk Cagar Budaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Fadli Zon menegaskan bahwa pembangunan gedung baru di lingkungan Istana tidak melanggar ketentuan pelestarian karena lokasi proyek berada di luar objek cagar budaya.
Pernyataan itu disampaikan usai ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026, terkait polemik pembangunan gedung baru yang sempat mengundang perhatian publik.
Fadli menegaskan keberadaan proyek di lahan kosong sehingga menurutnya pembangunan gedung baru tidak mengubah karakter kawasan bersejarah sekitar Istana.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut sambil menjelaskan fungsi dan batasan hukum terkait cagar budaya.
Dalam keterangan singkatnya ia disebut sebagai Menteri Kebudayaan dan Pendidikan ketika menjelaskan posisi hukum pemanfaatan lahan tersebut.
Fadli menuturkan konsep yang diterapkan adalah pengembangan kawasan Istana sebagai bagian dari living heritage, sehingga bangunan baru dimaksud direncanakan tanpa merusak atau menyinggung situs bersejarah yang telah ada.
Sebab itulah, menurutnya, pembangunan gedung baru ditempatkan di area yang memang kosong dan bukan merupakan bagian dari objek cagar budaya.
Ia mempertegas bahwa pelanggaran terjadi jika bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau dirusak.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



