Breaking News
Trending Tags

Said Iqbal, Presiden KSPI, Mendesak Pajak JHT Nol Persen bagi Semua Pekerja

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 12:18 WIB
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Isu pajak JHT kembali mendapat sorotan setelah Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan keberatannya pada Selasa, 7 Juli 2026.

Said menegaskan bahwa ambang pengenaan yang diberlakukan 17 tahun lalu tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi sekarang.

Ia juga menyoroti data Direktorat Jenderal Pajak yang menyebut hanya lima persen peserta yang terdampak pajak JHT, dan meminta agar angka itu dibaca secara komprehensif.

Said mengutip keputusan tahun 2009 yang menetapkan batas Rp50 juta sebagai titik pengenaan.

Menurutnya, pada 2009 nilai tersebut mungkin relevan, namun saat ini banyak pekerja tetap dengan masa kerja panjang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta.

Di sisi lain, Said menjelaskan mayoritas peserta dengan saldo di bawah ambang itu adalah pekerja kontrak dan pelaku ekonomi informal.

Kelompok pekerja yang telah lama bekerja dan berstatus tetap menjadi kelompok yang paling merasakan dampak kebijakan tersebut.

KSPI mendesak penghapusan pajak atas pencairan JHT tanpa membedakan besaran saldo.

Said menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan agar pajak atas pencairan JHT ditetapkan nol persen untuk semua penerima manfaat.

Ia juga meminta agar Menteri Keuangan bersedia mengadakan pertemuan sebelum aksi yang direncanakan pada 9 Juli untuk membahas solusi kebijakan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less