Breaking News
Trending Tags

Buni Yani: Putusan Praperadilan Roy Suryo Menambah Tekanan pada Mantan Presiden Jokowi

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 12:57 WIB
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Putusan praperadilan yang menyatakan tindakan paksa terhadap Roy Suryo tidak sah menandai babak baru dalam Kasus Roy Suryo.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka atas dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo, yang memicu perhatian luas publik.

Hakim I Ketut Darpawan memutuskan bahwa penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan di luar prosedur hukum, sekaligus mengubah langkah proses hukum dalam Kasus Roy Suryo.

Majelis pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan sebagian dan menyatakan tindakan aparat tidak sah.

Dalam amar putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menegaskan adanya cacat formil pada upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Putusan ini langsung memantik reaksi di kalangan pemerhati politik dan hukum.

Di media sosial, Buni Yani memberi pujian kepada hakim tunggal praperadilan melalui unggahan Facebook pada Selasa, 7 Juli 2026 dengan ungkapan “Dua jempol untuk hakim tunggal praperadilan.”

Dalam unggahan yang sama, Buni Yani menulis bahwa keputusan itu menambah tekanan bagi Jokowi dan menambahkan komentar “Jokowi tambah stres dan tidak bisa tidur. Jeruji besi sudah di depan mata.”

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less