Breaking News
Trending Tags

Roy Suryo dan Dokter Tifa terjerat pasal berlapis dan jadi sorotan isu ijazah Jokowi

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 13:35 WIB
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah memicu perdebatan serius tentang prosedur hukum dan hak asasi.

Erizal menyatakan bahwa bila penangkapan, penggeledahan, dan penahanan tersebut ternyata melanggar hukum, maka status tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma berpotensi batal demi hukum.

Menurutnya, ancaman hukum yang mengiringi kasus ini cukup berat karena ijazah yang dipersoalkan telah dikategorikan sebagai dokumen publik oleh Komisi Informasi Publik (KIP), sehingga dakwaan berlapis bisa membawa ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Erizal menilai tuduhan pencemaran nama baik terhadap keduanya kurang berdasar dan menyinggung bagaimana publik bereaksi terhadap verifikasi ijazah.

Sebagai contoh, ia mengangkat sikap Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani yang saat menghadapi keraguan publik memilih memperlihatkan ijazah S3 secara terbuka.

Ia mengatakan tindakan Arsul Sani itu menunjukkan model respons yang dapat meredakan ketegangan ketimbang melaporkan pihak yang meragukan keaslian ijazah.

Erizal juga mengimbau Presiden Joko Widodo untuk mencontoh langkah kenegarawanan serupa demi meredam eskalasi masalah yang menyeret banyak warga negara.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less