Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun Membuka Rapat Tertutup Bahas Likuiditas
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 14:13 WIB
- visibility 66
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi XI DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Likuiditas OJK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komisi XI DPR menggelar rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, untuk meninjau isu likuiditas perbankan dan kinerja sektor perbankan pada Semester I 2026.
Ketua Komisi XI, Muhammad Misbakhun, membuka pertemuan dan menyatakan penutupan didasari oleh pembahasan yang berkaitan dengan likuiditas perbankan yang dinilai sensitif bagi stabilitas pasar.
Rapat tersebut adalah yang kedua bersifat tertutup dalam sepekan, setelah pertemuan dengan jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Senin, 6 Juli 2026, di mana isu likuiditas perbankan juga masuk agenda diskusi.
Pertemuan awal pekan dipusatkan pada penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan.
Himbara dalam pertemuan itu mengusulkan perpanjangan masa penempatan dana SAL untuk mendukung penyaluran kredit.
Tujuan usulan tersebut adalah memperkuat aliran kredit kepada pelaku usaha dan UMKM agar penyaluran menjadi lebih efektif.
Anggota Komisi XI, Fauzi H. Amro, menyatakan rapat dengan Himbara digelar tertutup karena data yang dibahas bersifat sensitif.
Fauzi menjelaskan bahwa pembukaan data tertentu ke publik berpotensi mengganggu ekspektasi pasar dan investasi.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



