Legislator PKB Kiai Maman Imanul Haq meminta Kemenhaj meninjau kenaikan Biaya Haji 2027
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 15:28 WIB
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Diminta Tinjau Kenaikan Biaya Haji 2027
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Partai Kebangkitan Bangsa meminta pengkajian ulang atas usulan kenaikan biaya haji yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2027.
Usulan resmi Kemenhaj menyebut BPIH 2027 menjadi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, angka yang menurut pihak terkait harus dikaji lebih lanjut.
Rincian usulan memperlihatkan kenaikan biaya haji sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun 2026 dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.
Menurut dokumen usulan, sekitar 56,73 persen dari total anggaran Rp107,34 juta dialokasikan untuk operasional di Arab Saudi.
Sisanya atau 43,27 persen diperuntukkan komponen biaya di dalam negeri.
Kiai Maman Imanul Haq, yang akrab disapa Maman, menyatakan bahwa angka usulan tersebut belum bersifat final saat berbicara di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).
Ia menegaskan Kemenhaj wajib mengoptimalkan pemanfaatan dana haji sebelum membebankan kenaikan kepada masyarakat.
Maman juga menyoroti posisi tawar Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia yang semestinya dimanfaatkan untuk menekan harga akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi.
Lebih lanjut, legislator PKB itu meminta agar upaya efisiensi dan negosiasi menghindarkan masyarakat dari beban berlebih dan tetap menjaga mutu layanan haji.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



