Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Tegas Tio Aliansyah Tak Terlibat Perkara KPU
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 16:07 WIB
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

DKPP Tegaskan Tio Aliansyah Tak Terlibat Kasus Helikopter KPU
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan bahwa tidak ada mekanisme penonaktifan anggota DKPP ketika muncul dugaan pelanggaran etik.
Dewa menyatakan bahwa kejadian semacam ini di tingkat pusat baru pertama kali terjadi dan menegaskan kembali bahwa penonaktifan anggota DKPP tidak tertuang sebagai langkah otomatis dalam tata kerja lembaga.
DKPP telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap Tio Aliansyah, namun menurut Dewa dalam praktik yang berlangsung selama ini verifikasi dan klarifikasi menjadi tahap utama sebelum mengambil keputusan, sehingga penonaktifan anggota DKPP tidak menjadi rutinitas.
Sumber internal DKPP mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak terperiksa tetap berjalan sesuai prosedur, yakni pengumpulan bukti dan klarifikasi keterangan saksi serta yang terkait.
Meskipun tidak diberhentikan sementara, Tio Aliansyah dipastikan tidak akan dilibatkan dalam penanganan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.
Dewa menyatakan bahwa Tio tidak akan duduk sebagai anggota majelis maupun berpartisipasi dalam pleno yang memutus perkara tersebut.
Perkara ini diajukan oleh mantan Anggota KPU RI, Hadar Nafis Gumay, bersama koalisi masyarakat sipil.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



