Breaking News
Trending Tags

Jimly Asshiddiqie: Istilah diutus Presiden oleh Ketua MPR Ahmad Muzani picu salah paham

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026 17:23 WIB
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – keberangkatan Ketua MPR Ahmad Muzani ke pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 mendapat sorotan publik terkait posisi protokoler dan makna representasi negara.

Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa keberangkatan Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono sebaiknya dibaca sebagai simbol dua unsur negara: rakyat dan pemerintahan.

Dalam penjelasannya, Jimly mengkritik penggunaan istilah “diutus Presiden” yang diucapkan oleh Ketua MPR karena menurutnya frasa itu memberi kesan hubungan hierarkis antarpemimpin sehingga mereduksi arti representasi; hal ini menimbulkan kritik dari wakil yang merasa perlu mengoreksi.

Sugiono sebelumnya mengonfirmasi bahwa ia dan Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Rencana pengiriman mereka merupakan perubahan dari keputusan awal yang hanya memuat Duta Besar RI untuk Iran dan Turkmenistan sebagai perwakilan resmi.

Menurut keterangan pemerintah, perubahan komposisi delegasi terjadi setelah otoritas Iran meminta agar Indonesia mengutus pejabat dengan tingkatan lebih tinggi daripada duta besar.

Jimly menegaskan bahwa kedatangan tokoh dari dua lembaga berbeda mencerminkan dua aspek kenegaraan: MPR sebagai wakil rakyat dan Kementerian Luar Negeri sebagai wakil pemerintah.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less