Nasky Tantang GHARIS Lapor Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke KPK soal Amplop Kuansing
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 08:01 WIB
- visibility 216
- comment 0 komentar
- print Cetak

GHARIS Tantang Laporkan Raja Juli Ke KPK Soal Amplop Kuansing
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Analisis publik Nasky Putra Tandjung menyoroti dinamika politik terkait laporan DPP GHARIS yang menyinggung catatan LHKPN beberapa pejabat tinggi.
Nasky menilai bahwa laporan DPP GHARIS tersebut justru mengalihkan perhatian dari masalah etika yang lebih mendesak.
Menurutnya, fokus seharusnya bergeser kepada pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.
Nasky menjelaskan bahwa pengakuan Raja Juli muncul setelah penangkapan Suhardiman Amby oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ia menegaskan pentingnya membedakan antara upaya akuntabilitas formal dan kampanye karakter politik.
Dalam pandangannya, pejabat publik yang mematuhi kewajiban pelaporan kekayaan melalui LHKPN layak mendapat dukungan publik dan pengakuan atas kepatuhan prosedural.
Nasky menilai narasi yang dibangun oleh organisasi pelapor itu memperlihatkan tendensi politis dan pola karakterisasi terstruktur terhadap figur seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Dia menantang pihak yang menginisiasi laporan DPP GHARIS untuk juga mengajukan laporan resmi kepada KPK apabila ada bukti konkret terkait amplop yang disebutkan Raja Juli Antoni.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



