Sekjen PB IKA BEM Nusantara Eko Saputra Apresiasi Polri Usai Sita Lebih dari Rp67 Miliar
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 16:14 WIB
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polri Dapat Apresiasi Usai Bongkar Kasus Korupsi Kejagung
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, menyambut positif penyitaan aset Polri sebagai bukti komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Eko menegaskan bahwa penyitaan aset Polri harus dilihat sebagai bagian penting dari proses investigasi yang menyeluruh.
Menurutnya, langkah penyidik ini memperlihatkan tekad aparat untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana tanpa pengecualian.
Eko menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.
Ia mengapresiasi keberhasilan penyidik yang berhasil mengamankan lebih dari Rp67 miliar dalam proses penyitaan aset Polri.
Angka tersebut, kata Eko, menandakan kesungguhan aparat dalam mengusut aliran dana yang diduga terkait tindak pidana.
PB IKA BEM Nusantara berharap seluruh rangkaian proses berjalan berlandaskan bukti yang sah dan prosedur yang benar.
Eko juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dan objektivitas dalam pengusutan perkara yang melibatkan figur publik.
Ia secara khusus menyinggung perlunya penanganan yang obyektif terkait kasus yang disebut-sebut menyangkut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Keberlanjutan proses hukum, menurut Eko, akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



