Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Polda Tertibkan Pak Ogah di Jakarta
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 17:30 WIB
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPR Dukung Pemprov DKI Tertibkan Pak Ogah Di Jakarta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan langkah penertiban lalu lintas untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, termasuk penindakan terhadap praktik pengaturan lalu lintas ilegal seperti pak ogah.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendorong Polda Metro Jaya agar mengambil tindakan cepat menertibkan keberadaan pak ogah di seluruh wilayah Jakarta, bukan hanya di ruas jalan protokol.
Sahroni menekankan bahwa penindakan terhadap pak ogah perlu menyeluruh karena fenomena tersebut kerap menimbulkan gangguan dan inkonsistensi penegakan hukum di jalan raya.
Menurut Sahroni, praktik pengaturan lalu lintas oleh pihak yang tidak berwenang sering kali terjadi di titik-titik strategis seperti Senayan.
Ia menilai kehadiran mereka mengganggu fungsi rambu dan petugas resmi yang sudah ditempatkan, apalagi lokasi-lokasi tersebut dekat dengan pos polisi.
Sahroni juga mencatat adanya keluhan dari masyarakat bahwa pelayanannya tidak adil karena sering mengutamakan pengendara yang membayar secara langsung.
“Jalan raya sudah dilengkapi rambu, marka, lampu lalu lintas, dan petugas resmi dari Polantas serta Dishub. Keberadaan pihak ilegal itu justru menambah kekacauan,” ujar Sahroni.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



