Breaking News
Trending Tags

Agung Nugroho Santoso Dilantik Jadi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Yogyakarta

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 21:57 WIB
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Agung Nugroho Santoso resmi dilantik menjadi Kepala Seksi Pidana Khusus dengan tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pelantikan itu dilakukan oleh Hartono selaku Kepala Kejari Yogyakarta.

Agung datang membawa rekam jejak dari Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mengabdi selama empat tahun tiga bulan.

Sebagai pejabat baru, Agung membawa pengalaman tersebut untuk menjalankan fungsi sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Dalam perjalanan kariernya di KPK, Agung terlibat menangani perkara dugaan suap dan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Dia juga turut menangani kasus korupsi yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Atas amanah yang diterima, Agung menyampaikan apresiasi atas pembelajaran profesional yang diperoleh selama bertugas di KPK.

Ia berharap pengalaman itu menjadi modal praktis dalam meneruskan penanganan perkara tindak pidana khusus di Yogyakarta.

Peningkatan regenerasi dan penguatan kemampuan aparat penuntut menjadi alasan promosi ini dilakukan oleh institusi.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas penanganan kasus-kasus korupsi yang bersifat strategis.

Harapannya, hadirnya pejabat yang telah berpengalaman akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Yogyakarta.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less