Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta semua pihak diadili atas korupsi batu bara
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 02:25 WIB
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

Korupsi Batu Bara: Semua Pihak Termasuk Pejabat Harus Diadili
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa praktik korupsi batu bara harus mendapatkan pengusutan tuntas dan pertanggungjawaban hukum dari semua pihak yang terlibat.
Dia menilai penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi batu bara penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menyelesaikan dampak serius yang timbul.
Anggota Komisi III, Sudeson Tandra, meminta dukungan penuh aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan terkait korupsi batu bara.
Habiburokhman menyampaikan apresiasi atas upaya Kortas Tipikor Polri yang tengah menyelidiki perkara ini.
Menurutnya, proses penyidikan harus dijaga agar bebas dari intervensi politik maupun ekonomi.
Sudeson menegaskan perlunya sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam proses penyelidikan dan penindakan.
“Termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk mengungkap perkara ini seterang-terangnya,” ujar Sudeson pada konferensi pers.
Konferensi pers berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Penyidik tengah menelaah dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.
Pemeriksaan awal memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun akibat praktik yang diselidiki.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




