Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri desak KPK segera umumkan tersangka kasus korupsi batu bara
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 03:03 WIB
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

LSAK Desak Kortastipidkor Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Peneliti Lembaga Studi Advokasi Kebijakan (LSAK) Ahmad A. Hariri menyambut positif kenaikan status perkara ke penyidikan terkait kasus korupsi batu bara.
Hariri menegaskan publik berhak mendapatkan informasi jelas mengenai perkembangan kasus korupsi batu bara sehingga spekulasi dan ketidakpercayaan dapat diminimalkan.
Kekhawatiran hadir karena perkara itu terkait pasokan batu bara untuk pembangkit listrik; menurut Hariri, transparansi dalam kasus korupsi batu bara esensial demi menjaga kepercayaan layanan kelistrikan nasional.
Ia mengingatkan bahwa tujuan penyidikan adalah mencari bukti dan mengungkap pelaku, bukan sekadar melakukan tindakan penggeledahan yang berakhir tanpa penetapan tersangka.
Hariri mendesak KPK dan aparat penegak hukum untuk segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam perkara ini agar proses hukum berjalan terbuka dan dapat diawasi publik.
Ia juga menyoroti perlunya keberanian aparat untuk menindak siapa pun yang diduga bertanggung jawab, termasuk jika keterkaitan muncul sampai ke level pusat di PLN dan Kementerian ESDM.
Perkembangan penyidikan yang belum disertai pengumuman tersangka dinilai rawan memunculkan keraguan di masyarakat.
Hariri menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026, seraya mengingatkan agar proses tidak berhenti pada aksi-aksi sementara.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




