Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas Mendesak Pemerintah dan DPR Susun UU Larangan LGBT
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 23:21 WIB
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Dan DPR Diminta Segera Susun UU Larangan LGBT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia mencontohkan kebijakan beberapa negara lain yang melarang aktivitas serupa dan mempertanyakan konsistensi pengambil kebijakan di dalam negeri.
Anwar turut merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang menjadi pedoman kebijakan pertahanan negara untuk lima tahun ke depan.
Pernyataannya menuntut langkah hukum konkret dari pemerintah dan DPR, serta konsistensi pemimpin negara dalam menegakkan nilai dasar bangsa.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




