Komisi III DPR Tanggapi Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundur Jampidsus Febrie Adriansyah
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026 22:10 WIB
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komisi III DPR Tanggapi Kasus Korupsi Batu Bara Dan Jampidsus
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Komisi III DPR menggelar rapat tertutup hari ini untuk membahas isu pengunduran diri Jampidsus yang mengemuka belakangan ini.
Rapat dimulai pukul 12.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan fokus pada perkembangan kasus korupsi sektor batu bara dan tindak lanjut terkait pengunduran diri Jampidsus.
Spekulasi publik tentang keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memperkuat urgensi pembahasan pengunduran diri Jampidsus dalam forum tersebut.
Komisi III memfungsikan pertemuan ini sebagai ruang untuk meminta penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penyidikan dan status kepemimpinan di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung merespons kabar yang beredar dengan penegasan bahwa informasi mengenai pengunduran diri Jampidsus tidak benar.
Pernyataan resmi Kejaksaan Agung menyatakan Febrie Adriansyah tetap menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Agenda rapat mencakup evaluasi proses penanganan dugaan perkara korupsi di sektor batu bara serta koordinasi antar-institusi terkait langkah hukum yang sedang berlangsung.
Anggota Komisi III diperkirakan akan menanyakan bukti-bukti proses penyidikan, jadwal pemeriksaan, dan mekanisme pengawasan internal dalam penanganan kasus tersebut.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




