Breaking News
Trending Tags

Benny K Harman mendesak Presiden Prabowo Subianto tangani ketegangan Polri-Kejaksaan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026 02:56 WIB
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Benny K Harman mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah darurat menyikapi eskalasi konflik antara Kejaksaan dan Polri yang dinilai mengancam stabilitas penegakan hukum.

Legislator dari Fraksi Demokrat itu menyarankan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen atau optimalisasi peran Menko Polkam untuk meredam cepat potensi bentrokan di lapangan akibat konflik antara Kejaksaan dan Polri.

Benny menegaskan perlunya menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum dan meminta perhatian khusus terhadap integritas pimpinan Polri dan Kejaksaan dalam konteks konflik antara Kejaksaan dan Polri.

Dia mengingatkan bahwa institusi Polri dan Kejaksaan adalah milik rakyat, bukan alat kepentingan golongan tertentu.

Benny juga mengusulkan penggunaan hak angket sebagai instrumen konstitusional DPR untuk menyelamatkan reputasi dan fungsi lembaga penegak hukum.

Menurutnya, hak angket dapat menjadi jalur yang sah untuk menginvestigasi akar masalah dan memastikan penyelenggaraan penegakan hukum berjalan transparan serta akuntabel.

Terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Benny mengusulkan agar penanganan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menilai penanganan oleh Kejaksaan Agung berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sehingga penyerahan ke KPK diharapkan menghasilkan proses yang lebih obyektif dan tuntas.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less