Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi: Pajak Jangan Membebani Rakyat, Perlu Digitalisasi
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026 09:59 WIB
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Trenggalek: Pajak Jangan Membebani Rakyat Menurut DPD PDIP Jatim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan dukungan terhadap digitalisasi pajak sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah tanpa membebani warga.
Doding mengatakan DPRD akan menolak kebijakan pajak yang berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Jumat, 17 July 2026, dan dia menyoroti pentingnya digitalisasi pajak dalam proses tersebut.
Doding menegaskan fungsi pengawasan lembaga legislatif akan terus dijalankan untuk memastikan asas keadilan ditegakkan.
Ia menilai penerapan sistem digital memberi kemudahan bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.
Menurut Doding, transparansi pengelolaan perlu terlihat jelas agar publik mengetahui peruntukan setiap penerimaan.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memaparkan bahwa digitalisasi menjadi bagian strategi pemerintah daerah untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
Mas Ipin menekankan bahwa setiap sumber pajak harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




