Breaking News
Trending Tags

Kader Golkar Wonosobo Khakmim Laporkan Dua Musda ke DPP, Diterima Sekjen Derek Loupatty

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026 04:04 WIB
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Sejumlah kader melaporkan adanya konflik internal Partai Golkar Wonosobo ke kantor DPP Partai Golkar di Jakarta Barat pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kelompok pelapor yang dipimpin Khakmim menyampaikan pengaduan resmi ke Mahkamah Partai Golkar terkait proses kepengurusan pasca-Musyawarah Daerah.

Pihak pelapor diterima oleh Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, untuk membahas dugaan penyimpangan dalam penetapan pengurus dan pelaksanaan Musda.

Khakmim menyatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, bahwa Musda XI telah dilaksanakan pada 10 Mei 2026 sesuai prosedur organisasi.

Menurut para pelapor, pelaksanaan Musda XI merujuk pada Surat Instruksi Nomor 13/45/GOLKAR-1/IV/2026 yang dikeluarkan oleh DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.

Mereka menegaskan bahwa tahapan dan pelaksanaan Musda sudah selaras dengan AD/ART dan petunjuk teknis yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan internal, Surat Keputusan kepengurusan DPD II seharusnya diterbitkan paling lambat 30 hari setelah penyelenggaraan Musda.

Namun, para kader heran karena hingga batas waktu itu DPD I belum mengesahkan atau menerbitkan SK Kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less