DPR RI Yulian Gunhar Dorong Deteksi Dini Karhutla di Sumsel untuk Lindungi Lingkungan
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 06:58 WIB
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPR Dorong Pemerintah Segera Terapkan Deteksi Dini Karhutla di Sumsel untuk Lindungi Lingkungan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Meningkatnya jumlah titik panas di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gunhar menyampaikan bahwa pemerintah harus segera menanggapi situasi ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan bahwa musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung kering pada tahun 2026, dipadukan dengan fenomena El Niño yang kuat, menambah risiko kebakaran.
“Tindakan proaktif perlu diambil sekarang, bukan hanya saat api sudah meluas,” tegas Gunhar. Ia menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan sangat penting mengingat puncak risiko kebakaran akan meningkat pada bulan Agustus hingga September.
Sumatera Selatan menjadi area yang perlu fokus lebih dalam penanganan karhutla, yang dijelaskan Gunhar. Terdapat 31 hotspot yang telah terdeteksi, terutama di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Pembasahan ekosistem harus lebih menekankan penanganan sebelum terjadi kebakaran,” jelasnya.
Gunhar menggarisbawahi perlunya sistem pencegahan yang terintegrasi. Ini meliputi pemantauan titik panas, respons cepat saat kebakaran terdeteksi, dan edukasi masyarakat.
“Deteksi dini, strategi mitigasi, serta kesiapan sarana harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan,” imbuhnya.
Gunhar juga menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk menyelidiki setiap kebakaran secara mendalam. Jika terdapat bukti kelalaian atau hukuman yang disengaja, pihak yang bertanggung jawab harus dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Ia memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Selatan yang aktif dalam menindak pelaku pembakaran. Saat ini, kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait karhutla.
“Penegakan hukum dan upaya pencegahan harus berjalan seiring. Tidak boleh lagi ada masalah yang sama setiap tahun tanpa perbaikan substansial,” pungkas Gunhar.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




