Amir Hamzah Usulkan Kejelasan Kewenangan KPK, Polri, dan Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 13:54 WIB
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

KPK Polri Kejaksaan Dilarang Saling Sikut dalam Korupsi: Penegakan Hukum dan Integritas Bersama
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Pakta integritas ini seharusnya bukan hanya untuk formalitas, tetapi harus memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas,” tuturnya.
Ia menambahkan pentingnya evaluasi objektif terhadap kinerja masing-masing lembaga.
“Jika pimpinan lembaga tidak memenuhi komitmen dan target yang ditetapkan, pemerintah harus siap untuk melakukan pergantian,” tegas Amir.
Amir menegaskan bahwa jika tidak ada hasil yang signifikan, evaluasi perlu dilakukan, dan pimpinan yang tidak mampu menjalankan agenda pemberantasan korupsi harus diganti.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




