Petisi Ahli Desak Pemerintah dan DPR Tegas Tangani Korupsi untuk Keadilan Masa Depan
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 15:28 WIB
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rakyat Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Koruptor: Keadilan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Politik dan jabatan publik seharusnya kembali pada tujuan yang hakiki: pengabdian kepada masyarakat,” tambah Pitra.
Dia juga menegaskan bahwa individu tidak seharusnya mengejar kekuasaan dengan motif keuntungan pribadi.
“Negara harus menjadikan korupsi sebagai kejahatan yang merugikan dengan konsekuensi hukum yang berat,” tutupnya.
Saat ini, DPR menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada tanggal 15 Desember 2026.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




