Breaking News
Trending Tags

Gus Kikin Teken Kontrak Jamiyah Sebagai Ketua Umum PBNU untuk Periode 2026-2031

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026 08:38 WIB
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – KH Abdul Hakim Mahfudz, yang biasa dikenal sebagai Gus Kikin, resmi menandatangani Kontrak Jamiyah. Ini adalah langkah awalnya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026–2031.

Proses penandatanganan berlangsung pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, di mana Gus Kikin terpilih melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di Muktamar ke-35 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

“Pagi ini saya telah menandatangani Kontrak Jamiyah, dan akan membacakan isi serta maksudnya lebih jelas,” ungkap Gus Kikin saat menyampaikan kontrak tersebut.

Dalam rincian kontrak, ia menyatakan berbagai komitmen yang akan menjadi panduan dalam menjalankan tugas kepemimpinan. Gus Kikin juga menekankan bahwa dia sebelumnya menjabat sebagai fungsionaris PBNU dan telah mengikuti program kaderisasi NU.

Ia menambahkan bahwa saat ini tidak memegang jabatan politik, sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama pada Pasal 52 Ayat 5. Gus Kikin menegaskan bahwa ia tidak terlibat sebagai pengurus partai politik ataupun organisasi afiliasi dalam satu tahun terakhir.

Lebih lanjut, Gus Kikin memastikan bahwa dirinya tidak pernah menerima sanksi dari jamiyah yang berakibat pada pembekuan kepengurusan. Ia menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Umum PBNU dengan penuh tanggung jawab.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less