Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Polri juga menangkap tersangka CAS dan EL, Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, pada Jumat (1/11/2024). “Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Asep. Dari penangkapan ini, barang bukti berupa enam telepon seluler, token mobile banking, 10.000 Yuan China, serta uang Rp61,9 miliar berhasil disita.
Lebih lanjut, Polri mengungkap perputaran uang dari website Slot8278 mencapai Rp685 miliar dari PT Qbiz Digital Technologies dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia. “Kami juga mengeluarkan DPO untuk Ina Juliani, manajer PT QBiz,” jelas Asep.
Sejak pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, Direktorat Siber Polri dan jajaran Polda berhasil mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka sejak 15 Juni hingga 1 November 2024. Asep juga menyampaikan bahwa Satgas telah melakukan 12.308 kegiatan edukasi di berbagai instansi dan meminta pemblokiran 76.722 situs judi daring melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).







